NARASIBARU.COM -Persoalan judi online yang banyak menjerat masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dia pun mendukung upaya pihak berwenang untuk memberantas judi online. Sebab, judi yang memanfaatkan teknologi internet itu sudah masuk kategori darurat dan menjadi penyakit masyarakat.
"Saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol,” ujar Sahroni lewat keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Legislator Nasdem itu melanjutkan, judol telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya.
“Karena yang rugi bukan hanya pemainnya saja, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," jelasnya.
Artikel Terkait
Gerindra Pede Usung Prabowo Dua Periode di Pilpres 2029, Ini Analisis Politisi dan Alasannya
Isu Kapolri Membangkang Presiden: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Strategi Politik Bahlil Lahadalia: Alasan Golkar Belum Dukung Capres 2029
Wacana Prabowo Dua Periode: Gerindra Cek Ombak Politik Jelang Pilpres 2029?