NARASIBARU.COM -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong evaluasi Undang Undang (UU) Nomor 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tak hanya UU-nya, Fraksi PKS juga memastikan bakal mendorong evaluasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, aturan tersebut terus menuai kontroversi dan dinilai merugikan rakyat.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam diskusi POLEMIK bertajuk “Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara”, yang disiarkan di kanal YouTube Trijaya FM, dikutip Sabtu (1/6).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka untuk mengevaluasi tidak saja di PP-nya tetapi UU-nya,” tegas Suryadi.
Suryadi menyebut, iuran Tapera sangat membebani masyarakat. Terlebih, iuran sejenis sudah ditanggung masyarakat dalam beberapa program pemerintah.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?