NARASIBARU.COM -DPR RI diminta segera memanggil direksi PT Antam untuk menelusuri dugaan faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal perusahaan tambang tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Komisi VI DPR harus segera memanggil direksi Antam agar kasus 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat menjadi terang benderang.
"Apakah ini faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal Antam. Sebab kegiatan tersebut pastinya terorganisir secara kelompok bukan perorangan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Bahkan, Hari meminta agar ada sanksi tegas agar ada efek jera. Apalagi, Antam merupakan salah satu BUMN yang sangat dipercaya masyarakat.
"Jangan sampai kepercayaan luntur karena dampak dari peristiwa tersebut," pungkas Hari
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Kata Gibran: Gus Miftah Itu Guru Saya, Beliau Sering Kasih Pujian dan Teguran