NARASIBARU.COM -Polemik kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat terus mencuat. Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya istilah “kepanjangan tangan” tersebut.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan dalam sistem perpolitikan Indonesia.
“Menurut saya, cukup urgent bapak presiden Jokowi menetapkan bahwa Pilkada gubernur ditiadakan karena asasnya adalah dekonsentrasi bukan desentralisasi,” tulis Fahri di akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan bahwa undang undang otonomi daerah mengatur desentralisasi di tingkat dua (kabupaten/kota), sementara di tingkat satu (provinsi) adalah dekonsentrasi yang merupakan pendelegasian kewenangan administratif belaka.
“Menyeret gubernur menjadi pejabat politik sama dengan menyeret Camat menjadi pejabat politik itu bisa bisa mengacaukan pembangunan di daerah ter-Politisasi dan menyebabkan stagnasi secara masif,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati