Adapun syarat untuk mendukung satu pasangan calon minimal memiliki 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara. PKB sendiri memiliki empat kursi di DPRD Sumut.
Selain PKB, Edy diketahui telah mendaftar sebagai cagub Sumut ke sejumlah partai lain, di antaranya PKS, PDIP, Demokrat, Nasdem, dan Hanura.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi