Setahun kemudian pun pada LHKPN 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022, harta Nadiem kembali mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Perbedaannya ada pada jenis harta berupa surat berharga yang mengalami kenaikan sebesar Rp4.433.995.789 (Rp4,43 miliar) atau naik sebesar 0,34 persen menjadi Rp1.305.855.289.957 (Rp1,3 triliun), kas dan setara kas mengalami penurunan sebesar Rp8.518.182.495 (Rp8,5 miliar) atau turun sebesar 59,84 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp5.717.368.068 (Rp5,7 miliar).
Selanjutnya, harta lainnya juga mengalami penurunan sebesar Rp298.004.000 atau turun sebesar 9,32 persen menjadi Rp1.368.870.523.425 (Rp1,36 triliun), serta utang yang bertambah Rp12.995.710.581 (Rp12,99 miliar) atau naik sebesar 7,19 persen menjadi Rp193.822.906.829 (Rp193,8 miliar). Sehingga LHKPN 2021 totalnya Rp1.175.047.616.596 (Rp1,17 triliun).
Kemudian pada LHKPN 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023, kekayaan Nadiem mengalami kenaikan drastis dari tahun sebelumnya mencapai 314,58 persen atau bertambah sebesar Rp3.696.421.987.162 (Rp3,69 triliun).
Kenaikan nilai kekayaan Nadiem pada 2022 itu terdapat pada harta berupa tanah dan bangunan yang bertambah 1 bidang menjadi 7 bidang, yakni tanah dan bangunan seluas 1.379,81/101,4 meter persegi di Kota Jakarta Selatan sebesar Rp4.346.271.000 (Rp4,3 miliar).
Selanjutnya, harta berupa alat transportasi dan mesin milik Nadiem justru berkurang, dari 3 unit mobil menjadi 1 unit mobil, yang tersisa hanya mobil Honda Brio tahun 2017 seharga Rp160 juta.
Kemudian, harta berupa surat berharga milik Nadiem pada 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp4.284.461.983.227 (Rp4,28 triliun) atau naik sebesar 328,1 persen menjadi Rp5.590.317.273.184 (Rp5,59 triliun).
Kenaikan harta Nadiem juga terjadi pada harta berupa kas dan setara kas yang mengalami kenaikan sebesar Rp6.554.365.445 (Rp6,5 miliar) atau naik sebesar 114,64 persen menjadi Rp12.271.733.513 (Rp12,27 miliar).
Tak hanya itu, harta lainnya milik Nadiem juga mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta atau naik sebesar 17,24 persen menjadi Rp3,4 miliar.
Namun demikian, utang Nadiem juga mengalami kenaikan sebesar Rp596.939.049.960 (Rp596,9 miliar) atau naik sebesar 307,98 persen menjadi Rp790.761.956.789 (Rp790,76 miliar).
Sedangkan pada LHKPN 2023, rincian harta Nadiem belum ditampilkan karena masih dalam tahap proses verifikasi. Mengingat, pada LHKPN 2023, Nadiem menyetorkan nilai hartanya hanya sebesar Rp906.057.161.325 (Rp906 miliar).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026