Rocky Gerung: Pak Prabowo Memang Menginginkan Jakarta Tetap Ibu Kota

- Selasa, 16 Juli 2024 | 21:31 WIB
Rocky Gerung: Pak Prabowo Memang Menginginkan Jakarta Tetap Ibu Kota


Hingga kini Jakarta masih menyandang Ibu Kota Negara meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.


Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, menjelaskan berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.


Sumber: wartaekonomi

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler