NARASIBARU.COM -Baru-baru ini dunia politik dan hukum kembali memanas. Hal ini terjadi setelah pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana berikan bocoran terkait dengan putusan MK tentang sistem Pemilu legislatif.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” tulis Denny Indrayana dalam laman resmi twitternya, dilihat Senin (29/5/2023).
Ini artinya, MK kemungkinan akan putuskan penggunaan sistem Pemilu tertutup dalam pemilihan legislatif 2024 nanti.
Menanggapi hal ini, mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berikan tiga pendangan.
“Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” tulis SBY dalam laman resmi twitternya, dilihat Senin (29/5/2023).
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53