Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah coretan dari Indah Hayati yang meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk Masjid Tanimulya,” tulisnya.
Tulisan yang diduga kuat dibuat ibu dan anak sebelum jadi kerangka. Dalam tulisannya itu Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.
“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saya,” tulisnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?