Kebijakan Pemberian Alat Kontrasepsi Hancurkan Moral Bangsa

- Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Kebijakan Pemberian Alat Kontrasepsi Hancurkan Moral Bangsa



NARASIBARU.COM -Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja dengan memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa.


Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).



Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda  sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.


"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.



Halaman:

Komentar