NARASIBARU.COM -Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB juga melakukan hal yang sama.
Salah satunya, DPW PKB Sumsel yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel pada Selasa siang (6/8). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB melalui Wakil Ketua DPW Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya.
"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel," kata Antoni Toha saat ditemui RMOLSumsel di Polda Sumsel, Selasa (6/8).
Antoni menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai.
"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, UU IT," ujarnya.
Menurut Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati para kader PKB secara nasional.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati