"Kami minta laporan ini diproses hukum, apakah itu di Bareskrim atau di Polda. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi," tegas Antoni.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim menambahkan, pada Rabu besok (7/8), DPC PKB se-Indonesia juga akan membuat laporan ke masing-masing Polres, termasuk di Sumsel.
Pernyataan bekas Sekjen PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Rabu (31/7), yang menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di PKB memicu gejolak di kalangan kader. Lukman Edy menyebut bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis telah mengurangi peran dan kewenangan para kiai.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati