NARASIBARU.COM -Sistem pemilihan umum yang saat ini masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya tidak sulit diterapkan pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Nasional Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di The Westin Jakarta, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
"Kalau secara teknis, bukan dari analisis konfigurasi politik, bagi penyelenggara pemilu, (sistem) terbuka atau tertutup sama saja, (secara) teknis dan administrasi," kata Mahfud MD.
Pada sistem proporsional terbuka sebagaimana yang selama ini diterapkan dalam pemilu, partai politik tinggal menentukan calon legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati