"Ini tidak bisa dikategorikan membocorkan informasi negara. Mana dosa lebih besar membocorkan informasi negara atau nyolong uang negara?" kata Adhie seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin (29/5).
Jurubicara Era Presiden Gus Dur itu lantas menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Nyolong uang negara Rp 349 triliun cuma dibicarakan kemudian selesai. Jadi kenapa persoalan intelektual ini musti dikriminalkan?" demikian Adhie Massardi.
Sumber: rmol
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra