"Ini tidak bisa dikategorikan membocorkan informasi negara. Mana dosa lebih besar membocorkan informasi negara atau nyolong uang negara?" kata Adhie seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin (29/5).
Jurubicara Era Presiden Gus Dur itu lantas menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Nyolong uang negara Rp 349 triliun cuma dibicarakan kemudian selesai. Jadi kenapa persoalan intelektual ini musti dikriminalkan?" demikian Adhie Massardi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026