4 Bulan Menjabat, DPR Lahirkan UU Siluman

- Senin, 10 Februari 2025 | 11:10 WIB
4 Bulan Menjabat, DPR Lahirkan UU Siluman




NARASIBARU.COM -DPR RI telah mengeluarkan sekaligus mengesahkan sejumlah undang-undang yang seolah mendadak dimunculkan tanpa adanya pembahasan rinci.


Undang-undang yang mendadak muncul antara lain revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, revisi Undang-undang BUMN, dan revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).



Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, beberapa bulan lalu pasca pelantikan, DPR RI telah menetapkan beberapa revisi undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Prolegnas Prioritas.


Namun tiba-tiba DPR mengesahkan sejumlah undang-undang yang justru tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas maupun Prolegnas 2025.


Halaman:

Komentar