Dengan nomor urut tersebut, dirinya merasa tidak diperhitungkan atau dihargai dalam struktur partai. Padahal saat ini Slamet menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lamteng yang juga salah satu anggota DPRD setempat.
"Yang jelas saya sangat kecewa atas keputusan dari ketua secara sepihak ini. Yang seharusnya Ketua DPC melakukan musyawarah, sebelum memutuskan hal itu, agar tidak ada yang merasa kecewa seperti saya," ungkapnya.
Sejauh ini dirinya masih melakukan komunikasi untuk berupaya mengubah nomor urut tersebut. Slamet menjelaskan, hanya di Dapil 5, petahana dan kader yang memiliki jabatan strategis seperti dirinya mendapat pada nomor urut pencalonan yang tidak layak.
"Tapi saya tidak tahu, kalau yang bersangkutan Ketua DPC ada masalah dengan saya, yang saya rasa selama ini hubungan saya dengan beliau baik-baik saja. Jika sistem pemilihan secara terbuka saya akan tetap berjuang maju, namun jika sistemnya tertutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri dari PKB," pungkasnya
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Diduga Cari Muka ke Prabowo
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh
Rismon Sianipar Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Soal Gibran Tidak Pernah Lulus SMA
Komisi VI DPR Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh