Megawati Tunjuk Pramono Anung Lobi Pemerintah Soal Retreat Kepala Daerah, Mendagri: Rugi tak Ikut

- Minggu, 23 Februari 2025 | 09:25 WIB
Megawati Tunjuk Pramono Anung Lobi Pemerintah Soal Retreat Kepala Daerah, Mendagri: Rugi tak Ikut


Pramono sendiri diketahui tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Sabtu (22/2/2025) pukul 13.20 WIB. 


Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Pramono yang menyinggung terkait retret ini. 


Pramono hanya menuturkan bahwa ia hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.


"Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini," katanya dikutip dari Kompas.com. 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan merugikan diri sendiri.


Retret ini diadakan selama sepekan, 21-28 Februari 2025.


Tito mengatakan, retret ini merupakan kesempatan penting bagi para kepala daerah untuk membangun jaringan dan mendapatkan relasi. 


"Kepentingan daerah lebih penting dan inilah kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing," katanya. 


"Jadi yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti," imbuhnya.


Dalam retret ini, kepala daerah dapat berinteraksi langsung dengan menteri yang memberikan materi, serta mendiskusikan kendala yang mereka hadapi di daerah masing-masing.


"Orientasi kepala daerah sangat-sangat penting, bukan kepentingan pusat tetapi daerah itu sendiri, supaya kepala-kepala daerah ini memiliki bekal yang cukup sebelum lima tahun melangkah," ucapnya.


"Mereka (yang tidak ikut retret) kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri dan juga kenal dengan gubernur. Mereka harus cari jalur sendiri untuk kenal," lanjut Tito.


Dari total 501 kepala daerah, sebanyak 53 di antaranya tidak hadir.


Enam di antaranya absen karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga, sementara 47 lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.


Ketidakhadiran ini diduga terkait dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kadernya untuk menunda kehadiran di retret, menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.


Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah adalah amanat undang-undang.


"Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat (21/2/2025).


Menjawab pertanyaan mengenai sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir, Bima Arya menyatakan bahwa tidak ada sanksi hukum secara langsung.


“Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya."


"Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya


Sumber: Wartakota 


Halaman:

Komentar