Dalam kesempatan itu, Totok juga merespons kritikan warganet yang menilai Bawaslu mendiamkan aksi Ganjar safari politik di masjid. Totok berharap media massa memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa "tangan Bawaslu terbatas". Sesuai regulasi yang ada, kata dia, Bawaslu baru bisa menindak dugaan pelanggaran kampanye pada masa kampanye.
Ganjar diketahui menyambangi Masjid Agung Banten di Jalan Raya Banten, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Ahad (28/5/2024). Di sana, Ganjar melakukan ziarah qubro di makam Sultan Maulana Hasanudin. Kehadiran Ganjar disambut hangat oleh puluhan kiai sepuh dari Kesultanan Keraton Surosowan dan ribuan jemaah.
Bawaslu RI sebenarnya bukan kali ini saja menyentil bakal capres yang bersafari politik di masjid. Pada akhir 2022, Bawaslu RI menyentil safari politik bakal capres Anies Baswedan di Masjid Baiturrahman Aceh.
Ketika itu, Bawaslu RI menolak laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies karena eks Gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi capres. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies ke masjid dan sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung.
Sumber: kontenjatim
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar