Jamiluddin berpandangan bahwa, menteri seperti Yandri tak boleh lama-lama di kabinet. Karena itu, Presiden Prabowo sudah seharusnya mengganti menteri Yandri.
“Rakyat tak sudi membayar gaji para menteri yang tak becus tersebut,” katanya.
“Masih banyak anak bangsa yang kapasitasnya lebih baik dari menteri pembuat gaduh tersebut yang dapat mewujudkan gool yang ingin dicapai Presiden Prabowo,” demikian Jamiluddin.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.
Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?