“Ketika gugatan ini dilayangkan, nomor urut caleg juga sudah ditetapkan. Dhilalahnya, MK yang bertugas menguji norma kabulkan gugatan Sholeh. Banyak caleg kaya yang sudah beli nomor kepala tiba-tiba nggak jadi,” terang Haris Rusly Moti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (2/6).
Menurutnya, reformasi memang seperti mobil rakitan. Semua onderdil diambil dari barang bekas yang kemudian disatukan. Sehingga, mogok di jalan merupakan hal yang sudah biasa.
Kembali ke soal sistem pileg, Haris Rusly Moti menilai bahwa azas atau norma demokrasi yang dianut bangsa Indonesia adalah kekeluargaan, bukan individualisme.
Jika kemudian seluruh orang diminta untuk berbenturan satu sama lain seperti saat ini, lalu mereka mengeksploitasi isu-isu agama dan kesukuan, menggunakan duit dan kekuasaan untuk beli kursi, maka hal itu bukan cerminan dari Pancasila.
“Tapi dalam soal ini saya netral saja, karena tidak kaitannya dengan kepentingan rakyat,” demikian Haris Rusly Moti
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati