NARASIBARU.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir oligarki ikut bermain dalam pendanaan kampanye, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan kepada bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, LHKPN merupakan satu instrumen yang bisa digunakan menelusuri sumber keuangan bacaleg.
“LHKPN menjadi penting, karena kita masih abai dengan sumber dana kampanye,” ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (2/6).
Dia menjelaskan, ketiadaan aturan teknis penyetoran LHKPN bacaleg berpotensi meloloskan bacaleg didanai oleh kelompok oligarki.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati