NARASIBARU.COM -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam menjaga prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia.
Hal ini ditegaskan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyambut baik komitmen TNI dalam menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan negara militer.
Artikel Terkait
Jokowi Dituding Peroleh Perlakuan Istimewa di Mata Hukum
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra Disebut Drama Settingan Jokowi, Enteng Dimentahkan Dasco
Prabowo Ksatria Ambil Alih Beban Utang Whoosh
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD