“Ketika menjelang pemilu kemudian Presiden menyatakan mau cawe-cawe, akhirnya memiliki konteks berbeda. Cawe-cawe diartikan akan ikut campur, atau tidak tinggal diam,” sambungnya.
Istilah cawe-cawe dimaknai sebagian masyarakat, seolah Presiden akan mengambil langkah di luar ketentuan pasal 4 ayat 1. Sehingga, yang terbaca seolah pada satu sisi presiden menjalankan tugas tersebut, namun pada sisi lain beliau juga cawe-cawe menjelang pilpres.
Hal ini, lanjut Aboe, kurang bagus untuk iklim demokrasi. Sebab, tidak sedikit kekhawatiran masyarakat muncul karena cawe-cawe dianggap sebagai pertanda kekuasaan presiden akan digunakan dalam politik praktis. Yaitu, mendukung salah satu calon presiden tertentu.
“Kita berharap, Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya dengan baik, semoga akhir periodenya bisa husnul khatimah. Sehingga beliau bisa menjadi bapak bangsa, yang dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang menguatkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas