“Ketika menjelang pemilu kemudian Presiden menyatakan mau cawe-cawe, akhirnya memiliki konteks berbeda. Cawe-cawe diartikan akan ikut campur, atau tidak tinggal diam,” sambungnya.
Istilah cawe-cawe dimaknai sebagian masyarakat, seolah Presiden akan mengambil langkah di luar ketentuan pasal 4 ayat 1. Sehingga, yang terbaca seolah pada satu sisi presiden menjalankan tugas tersebut, namun pada sisi lain beliau juga cawe-cawe menjelang pilpres.
Hal ini, lanjut Aboe, kurang bagus untuk iklim demokrasi. Sebab, tidak sedikit kekhawatiran masyarakat muncul karena cawe-cawe dianggap sebagai pertanda kekuasaan presiden akan digunakan dalam politik praktis. Yaitu, mendukung salah satu calon presiden tertentu.
“Kita berharap, Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya dengan baik, semoga akhir periodenya bisa husnul khatimah. Sehingga beliau bisa menjadi bapak bangsa, yang dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang menguatkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi