NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo sebagai penerima mandat rakyat seharusnya bekerja secara total dalam pemerintahan, bukan sekadar cawe-cawe. Apalagi, pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan.
Sementara pernyataan Jokowi hendak cawe-cawe yang disampaikan jelang pemilu, justru akan dimaknai dengan konteks berbeda oleh publik.
Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Minggu pagi (4/6)
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi