NARASIBARU.COM - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendapat sejumlah catatan evaluasi, termasuk dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti, PSU yang berlangsung dalam dua fase di 12 daerah perlu dievaluasi karena adanya intervensi calon kepala daerah petahana atau incumbent.
"Memang, kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi Intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah, yang paling sulit dikontrol itu, incumbent," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan sejumlah hal yang mungkin dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk memenangkan PSU Pilkada 2024.
Menurutnya, infrastruktur yang dimiliki calon kepala daerah petahana atau incumbent membuat keleluasaan untuk pemenangan mereka.
"Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali," urainya.
Selama ini, Komisi II DPR RI selalu aktif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, nantinya juga akan dilakukan semacam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah lembaga negara.
"Nah itu problem-problem di lapangan yang kami temukan dan kami dapatkan di lapangan," demikian Bahtra menambahkan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mazhab Rangkulisme ala Prabowo Jadi Sindiran Serakahnomics untuk Jokowi?
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi