Denny menuturkan kalau kabar itu diperolehnya atas kesaksian seorang tokoh bangsa. Ia menyebut kalau orang yang dimaksud itu juga pernah menjabat sebagai wakil presiden.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi wakil presiden," tegasnya.
Kendati demikian, Denny menilai perlu ada validasi untuk mencari tahu kebenaran dari informasi yang diperolehnya. Ia meminta pihak DPR RI untuk melakukannya.
"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945."
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati