NARASIBARU.COM - Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid, enggan berkomentar terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia justru bercerita Gus Dur sempat didatangi pejabat terkait masalah ijazah.
Saat itu, kata Yenny, pejabat tersebut mengeluh kepada Gus Dur karena ijazahnya dianggap palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Gus Dur dulu pernah kedatangan seorang pejabat, dia mengeluhkan soal ijazahnya yang dianggap palsu ketika mendaftar sebagai bupati," kata Yenny di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (1/5/2025).
Yenny menyebut pejabat tersebut tidak terima jika ijazahnya dianggap palsu.
Yenny sambil tertawa menceritakan itu.
"Dia (pejabat) marah karena dia membela diri 'ini tidak palsu, kata yang jual ini asli kok' gitu," pungkasnya sambil berlalu pergi meninggalkan awak media tanpa menjelaskan maksud cerita tersebut.
Untuk diketahui, Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo atas dugaan ijazah palsu.
Gugatan ini merupakan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.
Dalam gugatannya, Taufiq melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Namun, Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). Sidang akan dilanjutkan pada 7 Mei 2025.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Tuding Sri Mulyani Lindungi Anak Buah: Takut Kasusnya Terbuka ke Publik
MKD DPR Nyatakan Perkara 5 Anggota DPR Dianggap Tidak Ada
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi