“Kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menerima laporan dari AAFS mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut.
Habiburrokhman mengatakan pihaknya sudah mengecek isi laporan AAFS di sekretariat MKD dan secara formil memenuhi syarat.
“Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
“Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” imbuhnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra