Kata Mahfud MD: Kegaduhan Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara!

- Kamis, 08 Mei 2025 | 12:15 WIB
Kata Mahfud MD: Kegaduhan Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara!




NARASIBARU.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal keributan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.


Mahfud MD menilai kegaduhan tentang ijazah palsu Jokowi tidak memberikan manfaat nyata bagi negara.


Hal itu disampaikan Mahfud seusai Jokowi memilih menyelesaikan lewat jalur hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang meragukan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.


"Apa coba gunanya bagi negara? Kan hanya soal moralitas," kata Mahfud dalam video yang diungguh melalui kanal Mahfud MD Official di Youtube, Selasa (6/5).


Menurutnya, penyelasaian lewat jalur hukum lebih elegan ketimbang cara sebelumnya.


Dia juga menjelaskan politik memang merupakan ajang perebutan jabatan publik, tetapi harus tetap dilandasi oleh kejujuran dan komitmen untuk memperbaiki negara. 


"Karena dengan kebohongan, sesudah selesai pun lawan politik akan terus mengungkit-ungkit, seperti yang sekarang terjadi. Kan, tidak enak juga," tuturnya.


Oleh karena itu, Mahfud yang kembali menekankan pentingnya membangun moralitas sejak sebelum seseorang memasuki dunia politik.


"Moralitas itu harus dibangun sejak orang belum masuk ke arena pertarungan politik," pungkas Mahfud. 


Lancang Komentari Gugatan Ijazah Jokowi Akan Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD!




Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Muhammad Taufiq, berencana melaporkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, karena diduga melakukan intervensi dalam kasus gugatan keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi. 


Tindakan Mahfud Md dinilai sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap persidangan. 


Hal itu disampaikan Taufiq saat diwawancarai wartawan sesuai mediasi kasus gugatan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/5/2025).


Menurut Taufiq, Mahfud Md telah mengintervensi jalannya gugatan keaslian ijazah Jokowi yang diajukan TIPU UGM serta merongrong kewibawaan pengadilan.


“Dia [Mahfud MD] telah melakukan contempt of court perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan gugatan itu ditolak. Gugatan saya dinilainya wanprestasi. Menurut saya secara tegas, Mahfud Md lancang dan dia melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq.


Lebih lanjut, Taufiq menyebut akan menggunakan UU ITE untuk menggugat Mahfud Md karena pernyataan mantan menteri itu tersiar di sejumlah media digital dengan locus delicti yang didasarkan pada tempat Mahfud Md berbicara hal tersebut serta tempat Taufiq mengetahui yang dibicarakan Mahfud Md dalam hal ini terkait dengan gugatan keaslian ijazah Jokowi.


“Saya bisa melaporkan Mahfud di Solo atau di Jakarta. Jadi tidak boleh seorang guru besar memberi penilaian terhadap peradilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak. Jelas itu akan mempengaruhi jalannya gugatan karena hakim-hakim tersebut muridnya,” tambahnya.


Ia juga menilai gugatan keaslian ijazah Jokowi masih dalam tahap mediasi dan ketika ada seorang guru besar mengatakan gugatan akan ditolak, menurut Taufiq, hal tersebut juga akan membuat masyarakat tidak berani membuat gugatan yang sama atau yang lainnya di pengadilan.


“Dalam hal ini juga, dia [Mahfud Md] berpretensi menjalankan tugasnya sebagai politisi, bukan akademisi atau ahli hukum. Bahkan dia tidak pernah melihat gugatan kami. Alangkah baiknya dia tidak berkomentar atau membelokkan ilmu seenaknya di depan publik,” tandasnya.


Sumber: JPNN

Komentar