NARASIBARU.COM -Usulan PDI Perjuangan memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades), tidak disetujui oleh sejumlah kalangan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.
"Itu bukan terobosan baik," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).
Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo itu berpendapat, aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.
Sebagai contohnya, Efriza memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati