NARASIBARU.COM -Negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obligator Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), yang jelas-jelas mempunyai utang kepada rakyat Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.
“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI Bustami Zainudin di Jakarta, Jumat (9/6).
Dikatakan Bustomi, DPD RI saat ini telah membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023. Anggotanya, Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin (Jatim) dan Amaliah (Sumsel).
Menurutnya, skandal BLBI merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026