Menurutnya, apabila dalam meraih jabatan di pemerintahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PKS tidak ragu untuk mendukung pemerintahan yang telah terbentuk.
"Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, politikus senior PKS itu menghormati langkah politik yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Forum Prajurit Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.
Sebab dalam negara demokrasi, dia memandang suara-suara yang seperti itu merupakan satu hal yang wajar, sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Muzammil menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026