TIM Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah Langsung di Jebloskan Ke Rutan Pakjo Palembang

- Jumat, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB
TIM Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank Plat Merah Langsung di Jebloskan Ke Rutan Pakjo Palembang

NARASIBARU.COM - Palembang, - Bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Tersangka AT.

"Bahwa AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan,"Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya. Rabu (17/01/24)

"Untuk kronologi pengamanan DPO dapat dijelaskan bahwa Tim Tabur Kejati Sumsel bersama Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 WIB,"Tambahnya

Baca Juga: dr Susanti Dewayani Hadiri Perayaan Syukuran Awal Tahun di HKBP Resort Martoba Pematangsiantar


Halaman:

Komentar