NARASIBARU.COM -Pegiat media sosial dan aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Zulfikar menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan”.
"Pak Prabowo, SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ini sama dengan menginjak kepala kami orang Aceh," tulis Zulfikar seperti dikutip redaksi, Jumat 13 Juni 2025.
Ia juga menyarankan Presiden Prabowo menggali motif di balik kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi Mendagri Tito Karnavian.
Zulfikar menilai langkah Mendagri telah memicu kemarahan masyarakat Aceh secara luas, baik yang tinggal di dalam provinsi maupun di perantauan.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026