NARASIBARU.COM -Pegiat media sosial dan aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Zulfikar menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan”.
"Pak Prabowo, SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ini sama dengan menginjak kepala kami orang Aceh," tulis Zulfikar seperti dikutip redaksi, Jumat 13 Juni 2025.
Ia juga menyarankan Presiden Prabowo menggali motif di balik kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi Mendagri Tito Karnavian.
Zulfikar menilai langkah Mendagri telah memicu kemarahan masyarakat Aceh secara luas, baik yang tinggal di dalam provinsi maupun di perantauan.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI