NARASIBARU.COM -Semua pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
“Ada baiknya semua pihak tidak mengeluarkan statement yang provokatif terkait sengketa 4 pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah,” ujar Dahnil.
Polemik mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan pemindahan administrasi Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra