NARASIBARU.COM -Semua pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif terkait empat pulau yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
“Ada baiknya semua pihak tidak mengeluarkan statement yang provokatif terkait sengketa 4 pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah,” ujar Dahnil.
Polemik mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan pemindahan administrasi Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku