Balas Pengacara Jokowi, Roy Suryo Ngakak Pamer Ijazah Asli Bikin Negara Chaos: Logika Srimulat!

- Senin, 16 Juni 2025 | 14:45 WIB
Balas Pengacara Jokowi, Roy Suryo Ngakak Pamer Ijazah Asli Bikin Negara Chaos: Logika Srimulat!




NARASIBARU.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyebut tim pengacara mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunjukan aksi Srimulat karena melontarkan pernyataan dengan logika terbalik. 


Kritikan itu disampaikan Roy untuk menanggapi ucapan pengacara Yakup Hasibuan yang menyebut kalau ijazah Jokowi dibuka ke publik dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.


Roy Suryo menjelaskan tentang ciri khas Srimulat yang sering menggunakan logika terbalik untuk menerangkan sesuatu. 


Misalnya kata "bahaya" yang seharusnya serius, namun dikatakan "bahahahaya" sehingga terkesan lucu atau kocak.


"Demikian juga kalau ada pendapat bahwa jika ada ijazah asli yang ditunjukkan, bisa membuat chaos di masyarakat karena seharusnya yang bisa jadi haos sebenarnya adalah justru jika ijazah tersebut malahan terbukti memang palsu," kata Roy dalam pernyataan yang diterima, Senin (16/6/2025).


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerangkan kalau dalam bahasa Indonesia, kata chaos ini sering digunakan untuk menggambarkan suasana ricuh, tidak terkendali, atau kacau balau.


Bisa juga kondisi sosial atau politik yang tidak stabil atau keadaan saat aturan tidak diikuti atau ketika otoritas kehilangan kendali. 


"Jadi kalau kemudian disebut bahwa jika hanya gara-gara menunjukkan ijazah asli dikhawatirkan dapat membuat chaos, maka tentu saja ini masuk sebagai logika terbalik Srimulat, alias Hil yang mustahal," imbuh Roy.


Menurutnya, istilah chaos juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang lainnya. 


Namun, konsep kekacauan atau kerusuhan diatur dalam beberapa pasal KUHP dan undang-undang lain dengan istilah seperti perbuatan yang Menyebabkan Kekacauan Umum / Huru-hara. 


Sehingga jika hanya sekadar menunjukkan ijazah asli ke masyarakat, Roy berpandangan kalau tindakan itu tidak otomatis menyebabkan kekacauan.


"Logika Srimulat dengan pendapat yang mengatakan jika ijazah asli ditunjukkan ke masyarakat bisa membuat chaos, ini jelas menjadi bahan tertawaan masyarakat Indonesia yang masih waras. Makin terbuka lagi kotak pandora yang berisi kebohongan dan hal-hal aneh lainnya di kasus ijazah palsu ini," pungkas Roy.


Kubu Jokowi Ijazah Bikin Negara Chaos


Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyebutkan ada kekhawatiran, bila ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara yang sama dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima. 


"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025). 


Yakup Hasibuan menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. 


Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.


Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli


Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. 


Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.


Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.


Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).


Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.


"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.


Sumber: Suara

Komentar