NARASIBARU.COM -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup, sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, disambut baik Partai Demokrat.
“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam keterangannya, Kamis (15/6).
AHY menilai, dengan adanya putusan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut, MK berpihak kepada keadilan dan kedewasaan demokrasi di Tanah Air. Sebab, rakyat tetap akan mencoblos partai dan caleg pada Pemilu 2024 nanti.
“Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AHY meminta semua pihak untuk tetap mengawal pesta demokrasi lima tahunan nanti. Ini untuk memastikan pemilu tetap berjalan demokratis.
“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eks Kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Tak Penuhi Syarat
Prabowo Diminta Segera Ganti Menteri yang Ganggu Kinerja Pemerintah
Pemakzulan Presiden dan Wapres Tidak Harus Sepaket, Jokowi Jangan Pura-pura Tidak Paham
Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum