NARASIBARU.COM -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Artikel Terkait
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra