NARASIBARU.COM -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Partai Demokrat Netral Strategis: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan
KKN Jokowi di UGM Dipertanyakan: Koordinator Klaim Tidak Kenal Namanya?