Prabowo Perlakukan Masyarakat Aceh dengan Adil dan Beradab

- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:45 WIB
Prabowo Perlakukan Masyarakat Aceh dengan Adil dan Beradab

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025. 


“Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar