Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
“Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Pilpres 2029: Wacana Gibran Cawapres Dinilai Rugikan Elektabilitas Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Bahas Strategi Ekonomi dengan 5 Taipan Terbesar Indonesia
Amien Rais Ungkap Jokowi Gelisah: PSI Partai Gurem, Masa Depan Gibran Suram di Pilpres 2029?
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Turun Drastis Pasca Jabatan, Ini Penyebabnya