NARASIBARU.COM -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sistem pemilu proporsional tertutup disambut baik oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, MK akhirnya tetap mempertahankan sistem proposional terutup pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
SBY merasa bersyukur dengan adanya putusan tersebut. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara dengan jernih dan benar.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,” ujar SBY dalam cuitan akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono dikutip Kamis (15/6).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati