NARASIBARU.COM -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sistem pemilu proporsional tertutup disambut baik oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, MK akhirnya tetap mempertahankan sistem proposional terutup pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
SBY merasa bersyukur dengan adanya putusan tersebut. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara dengan jernih dan benar.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,” ujar SBY dalam cuitan akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono dikutip Kamis (15/6).
SBY juga meyakini putusan MK tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka tersebut sudah sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
Menurut SBY, seandainya sistem proporsional terbuka memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang.
“Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut sistem proporsional terbuka,” tuturnya.
SBY menambahkan, saat dirinya menjabat Presiden Keenam RI, ia pun mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.
“Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” demikian SBY.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi