Untung menjelaskan, hal yang berkaitan dengan kejahatan dalam dunia digital merupakan kewenangan kepolisian.
"Ooh, sejauh ini belum ada, Itu 17 mei (tanggal apload) nya, tanggal itu cuma kalaupun harus telusuri, harus pihak berwajib yang melakukan penelusuran," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, AD merupakan karyawati pabrik pada bidang kecantikan atau kosmetik di Cikarang Bekasi.
AD diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajernya berinisial HK dalam pusaran kasus Staycation.
Belakangan, AD pun melaporkan HK ke Mapolres Metro Bekasi, hingga saat ini laporan tersebut diambil alih ke Bareskrim Mabes polri.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok