Atas tindakan tersebut, BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY dinilai tidak mematuhi perintah dari PP Pemuda Muhammadiyah sebagai atasannya. Lalu PP Pemuda Muhammadiyah pun bersurat kepada KOKAM DIY dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY.
"Intinya melakukan peringatan keras kepada PWPM DIY atas tindakan tersebut. Itu dianggap membangkang instruksi dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Rizal.
BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY pun dibekukan melalui Surat Keputusan PP Pemuda Muhammadiyah Nomor: 1.5/042/1445 yang ditandatangani oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad dan Sekjen M Prasetiyo pada 29 September 2023 tentang Pembekuan Badan Pelaksana Operasional KOKAM dan SAR DIY.
Rizal menegaskan pihaknya telah menerima keputusan itu dan menarik diri dari segala aktivitas organisasinya. Seluruh tanggung jawab yang dibebankan kepada BPO KOKAM dan SAR Pemuda Muhammadiyah DIY dikembalikan ke KOKAM Pusat.
"Secara organisatoris karena kita dituntut untuk patuh dan taat pada putusan, ya kami manut itu, kami ikuti apa maunya PP. Sementara kami dibekukan, ya kami tidak melakukan aktivitas," ucapnya.
Sumber: kumparan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?