"Yang mana di Undang-Undang tersebut pemerintah harus menjamin pemenuhan hak kesamaan dengan yang normal dari berbagai aspek, salah satunya aspek pendidikan dan pelatihan ini," ungkapnya.
Pelatihan publik speaking bagi kaum tunanetra tersebut merupakan permintaan langsung dari Pertuni Kota Cilegon, setelah sebelumnya hanya dilatih memijit saja.
"Mungkin mereka juga udah bosan ya, biasanya, katanya, pelatihan tunanetra hanya mijit-mijit, nah sekarang mereka sudah meningkat ingin mencari yang lain," ungkapnya.
Selain itu, alasan kaum tunanetra diberi pelatihan publik speaking tersebut bertujuan agar para penyandang disabilitas memiliki kompetensi di bidang publikasi.
Khairiyah menuturkan, pelatihan publik speaking juga berguna untuk masa depan kaum tunanetra memiliki kesempatan bekerja seperti masyarakat lainnya.
"Dengan adanya pelatihan public speaking ini, kita memberikan kesempatan kepada mereka, bisa jadi disabilitas mereka bisa bekerja sebagai penyiar radio," ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?