Pria 31 Tahun di Sampang Cabuli Empat Anak, Polisi Ingatkan Guru dan Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

- Minggu, 17 Desember 2023 | 22:30 WIB
Pria 31 Tahun di Sampang Cabuli Empat Anak, Polisi Ingatkan Guru dan Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

SAMPANG, RadarBangkalan.id - Kejadian mencekam terjadi di Kota Bahari ketika seorang pria ditangkap atas tuduhan penculikan dan pencabulan anak.

Informasi ini terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga Kecamatan Torjun pada Jumat (8/12).

Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pria di Kecamatan Sreseh, yang kemudian mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Korban, seorang pelajar berusia 10 tahun dari Kecamatan Torjun, merupakan salah satu dari empat anak yang diduga menjadi korban kejahatan tersebut.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Horor Berdasarkan Kisah Nyata: Kisah Seram di Layar Lebar

Dalam upaya mencegah kasus serupa terulang, aparat kepolisian turun ke beberapa sekolah untuk memberikan peringatan kepada para guru.

Plh Kapolsek Torjun, Ipda Sugianto Hadi Prayitno, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap anak didik.


Halaman:

Komentar