Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video viral yang menuding es tersebut berbahan spons terbukti tidak benar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Permohonan Maaf Resmi di Aula Polsek
Menindaklanjuti hasil uji laboratorium tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa setempat memberikan klarifikasi dan permohonan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui timnya terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, atau Labfor Polri.
Artikel Terkait
Gas Tertawa Whip Pink Diduga Sebabkan Kematian Lula Lahfah, BNN Peringatkan Bahaya Fatal
Viral Menu Kopi Pangku PIK 2026: Harga Paket Reguler hingga Special yang Bikin Heboh
Teror Paket Ayam Potong untuk Uchok Sky Khadafi: Kronologi, Ancaman, dan Dugaan Motif
Anwar Usman Buka Suara Soal Isu Raja Bolos Sidang, Ungkap Alasan Kesehatan