Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Alasan dan Dampaknya

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:25 WIB
Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Alasan dan Dampaknya

Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG ke Rumah

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemui di lapangan.

Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima MBG.

Perjanjian ini mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” tegas Nanik, seperti dikutip dari laporan media (27/1/2026).

Pembagian Tugas dan Kewajiban Label


Halaman:

Komentar