Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG ke Rumah
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemui di lapangan.
Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima MBG.
Perjanjian ini mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” tegas Nanik, seperti dikutip dari laporan media (27/1/2026).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Kerusakan Otak, Waspada!
Reza Arap Diduga di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Minta Kooperatif
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Pertahanan Venezuela, Klaim Trump Terungkap