Minimalisir Kecelakaan, Dishub Jombang Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api

- Rabu, 20 Desember 2023 | 20:00 WIB
Minimalisir Kecelakaan, Dishub Jombang Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api

Jombang, NARASIBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api.

Peresmian 5 titik JPL, Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api yang difasilitasi oleh Dishub Kabupaten Jombang dipusatkan di (JPL 75) di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (20/12/2023).

Peresmian 5 titik JPL, Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api dilakukan secara bersama-sama oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta pejabat terkait lainnya.

"Terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek ini, demi keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama," tutur Sugiat.

Baca Juga: Hendak Tertibkan APK Pemilu 2024, Anggota Panwaslu Trenggalek Kena Begal hingga Motornya Hilang

Pj Bupati Jombang itu juga berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar.

"Karena meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat," lanjut Sugiat.


Halaman:

Komentar