Ketikapos.com - Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni mendukung penerapan aplikasi Sim Gaji berbasis website.
Penerapan aplikasi tersebut diungkapkan saat menerima audiensi dari Branch Manager PT Taspen Palembang di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/12/2023).
"Terkait Sim Gaji BPKAD mungkin bisa menindak lanjuti, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji silahkan gimana prosesnya apa yang menjadi kendala dicarikan solusinya," kata Fatoni.
Sementara itu, Branch Manager Taspen Palembang Titik Maryuni mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel terkait Sim Gaji.
"Tujuan silaturahmi ini kami memohon support mengenai Sim Gaji yang belum masuk di Pemprov kendalanya karena sering terjadi selisih yang akhirnya menghambat," ujarnya.
Titik Maryuni berharap melalui penggunaan aplikasi Sim Gaji akan lebih memudahkan dalam peningkatan pelayanan kepada pegawai.
"Karena ini juga memudahkan kami untuk mendata para pegawai, sekaligus dukungan untuk meningkatkan pelayanan," kata Titik.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Terungkap! Ada Harta Karun Ini di Balik Perebutan 4 Pulau Yang Berakhir Jatuh ke Aceh
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online