Ketikapos.com - Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni mendukung penerapan aplikasi Sim Gaji berbasis website.
Penerapan aplikasi tersebut diungkapkan saat menerima audiensi dari Branch Manager PT Taspen Palembang di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/12/2023).
"Terkait Sim Gaji BPKAD mungkin bisa menindak lanjuti, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji, silahkan dibicarakan prosesnya kalau memang beralih ke Sim Gaji silahkan gimana prosesnya apa yang menjadi kendala dicarikan solusinya," kata Fatoni.
Sementara itu, Branch Manager Taspen Palembang Titik Maryuni mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel terkait Sim Gaji.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?